SELAMAT DATANG DI DESA BAWURAN

Sabtu, 17 Maret 2012

Perdes tentang kebencanaan di Desa Bawuran telah disahkan

Hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Bawuran peserta kajian yang telah dilaksanakan kurang lebih enam bulan lamanya telah mengidentifikasi beberapa ancaman bencana yang bisa terjadi di Desa Bawuran baik itu yang tergolong sedang maupun tinggi. Gempa bumi mempunyai intensitas yang tinggi dan dianggap serius karena letak Desa Bawuran yang berada disekitar patahan/ sesar opak yang labil dan ini telah terjadi pada peristiwa gempa bumi 26 Mei 2006 silam.
Tetapi ada beberapa ancaman bencana yang tergolong intensitas tinggi tersebar dibeberapa titik diantaranya :
Banjir                           : Dusun Jambon, Kedungpring, Sentulrejo, Sanan, Bawuran I
Tanah longsor                     : Dusun Bawuran I, Sanan, Sentulrejo, Jambon
Kekurangan air bersih   : DusunSanan, Jambon, Sentulrejo, Bawuran I, Kedungpring
Pencemaran lingkungan : Dusun Bawuran II, Bawuran I, Sentulrejo, Tegalrejo

Dari pengalaman bencana yang telah terjadi maka perlu adanya acuan yang jelas untuk mengatasi dan menangani bila bencana itu terjadi, baik dalam masa tanggap darurat, rekonstruksi bangunan, pemulihan ekonomi. Maka dengan itu Pemerintah Desa Bawurandan bekerja sama dengan BPD mempunyai inisiatif untuk mengeluarkan Perdes ( Peraturan Desa ) dan telah dilakukan dengan beberapa tahapan.
Setelah terjadi kesepakatan antara Pemdes dan BPD maka Perdes tersebut disahkan pada tanggal 5 Maret 2012, dalam Perdes ini berisi tentang definisi bencana, hak kewajiban Pemerintaan Desa, kelembagaan serta masyarakat itu sendiri dalam menangani dan mengatasi bencana. Dengan dikeluarkannya Perdes ini ada harapan untuk penanganan bencana dimasa mendatang akan lebih baik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar